A. Definisi Sistem Keuangan Dan
Fungsinya
1. Definisi Sistem Keuangan
Sistem keuangan merupakan tatanan
perekonomian dalam suatu negara yang berperan dan melakukan aktivitas dalam
berbagai jasa keuangan yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan. Sistem
keuangan itu sendiri terdiri dari institusi-institusi keuangan yang mempertemukan
unit-unit ekonomi untuk menabung dengan unit-unit ekonomi untuk berinvestasi.
Batasan menabung (saving) dalam tulisan ini adalah pembelian produk produk
finansial, sedangkan pengertian investasi (investment) adalah pembelian produk
– produk barang dan jasa non finansial, batasan ini dimaksudkan untuk
memudahkan pembahasan. Secara umum institusi – institusi keuangan dalam sistem
keuangan ini dibagi menjadi dua kategori yaitu :
- Financial markets adalah Dimana
penabung bisa menyediakan dana secara langsung kepada peminjam, terdiri
dari pasar modal dan pasar obligasi.
- Financial intermediaries. Dimana
penabung menyediakan dana secara tidak langsung kepada peminjam, terdiri
dari bank, reksa dana, credit unions, pension funds, perusahaan asuransi
dan lain sebagainya. Bank beroperasi dengan cara mengambil deposit dari
unit ekonomi yang menabung dan menggunakannya untuk memberikan pinjaman,
dalam hal ini bank mendapat bunga dari penyimpan dan peminjam, sehingga
disebut sebagai media perantara keuangan. Institusi-institusi keuangan ini
melakukan pengaturan kegiatan dari penabung dan peminjam untuk keperluan
investasi. (www.wikipedia.com)
Di Indonesia dikenal dua jenis sistem
keuangan, yaitu sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan bukan bank. Lembaga keuangan dalam sistem perbankan
adalah lembaga keuangan yang menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
perbankan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 pasal 1
yaitu : “ Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak”,
sehingga disebut juga dengan depository financial institution (deposit taking).
(veithzal riva’i, andria permata riva’i, dkk, 2007, hal 18). Sementara itu,
lembaga keuangan bukan bank adalah sebuah lembaga yang tidak diperkenankan
menghimpun dana secara langsung dari masyarakat secara langsung dalam bentuk
simpanan. (Abdul Ghafur, 2008: hal 1). Seperti perusahaan kredit, perkumpulan
koperasi, pegadaian, asuransi, dana pensiun, serta perusahaan pembiaayaan
lainnya.
B. Fungsi Sistem Keuangan
Sistem keuangan yang efisien adalah
sistem yang mampu menyalurkan sumber dana kepada unit usaha yang paling
produktif. Untuk tujuan tersebut sistem keuangan harus mampu berfungsi sebagai:
- Sistem pembayaran;
- Mekanisme yang mampu mengumpulkan
sumber dana terutama dari rumah tangga;
- Mengelola ketidak pastian dan
melakukan kontrol terhadap risiko;
- Mekanisme yang menyediakan
informasi untuk keputusan alokasi sumber daya;
- Mekanisme untuk mengatasi akibat
informasi yang tidak berimbang (asymmetric information) yang muncul pada
transaksi keuangan di mana satu pihak mempunyai informasi sedangkan pihak
lain tidak.
Fungsi di atas dapat dilakukan dengan
berbagai cara untuk ekonomi yang berbeda, di mana fungsi sistem keuangan dapat
dilakukan oleh institusi yang berbeda dengan efisiensi yang berbeda pula.
Sebuah sistem dikatakan lebih baik diukur dari kemampuannya menjalankan kelima
fungsi di atas. (http://re-searchengines.com/dwi1008.html)
Kelebihan
Dan Kekurangan Masing-Masing Perbankan
Baik bank konvensional ataupun bank syariah tentu memiliki
kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Kelebihan bank konvensional seperti:
- Sistem bunga yang ditawarkan telah dikenal masyarakat sejak
lama.
- Produk yang diciptakan bank konvensional lebih kreatif.
- Pada umumnya nasabah telah terbiasa dengan sistem bunga
dibandingkan dengan sistem bagi hasil.
- Memiliki fasilitas ATM yang telah tersebar luas diseluruh
Indonesia.
Sedangkan kekurangan yang dimiliki bank konvensional ialah:
- Adanya praktik curang, seperti bank dalam bank dan transaksi
fiktif.
- Praktik spekulasi yang terlalu ambisius dan tanpa
perhitungan.
- Kredit sering bermasalah karena prosedur pemberian kredit
yang kurang potensi dan terkadang hanya diberikan pada grup atau kalangan
tertentu.
Tidak hanya bank konvensional yang memiliki kelebihan, bank
syariah pun memiliki kelebihan tersendiri seperti:
- Adanya ikatan emosional antara pemegang saham, pemilik, dan
nasabahnya.
- Adanya fasilitas pembiayaan yang tidak membebani nasabah sejak
awal karena tidak diharuskan membayar biaya secara tetap.
- Adanya sistem bagi hasil yang membuat bank syariah menjadi
lebih mandiri.
- Keuntungan yang didapat nasabah bisa meningkat apabila
pendapatan yang diperoleh bank tersebut juga meningkat.
Sedangkan kekurangan yang dimiliki bank syariah yaitu:
- Bank syariah sangat rawan terhadap nasabah yang berniat tidak
baik.
- Sistem bagi hasil memerlukan perhitungan yang sangat rumit.
- Dengan adanya sistem bagi hasil, maka bank syariah
membutuhkan tenaga professional yang lebih handal dari bank konvensional.
Saran :
Kita perlu mencegah praktik kecurangan
seperti dalam bank dan transaksi fiktif dengan cara memperbaiki system perbankan,
dan juga memperbaiki system bagi hasil karena perhitungannya yang sangat rumit
oleh karena itu perlu mengubah system menjadi lebih sederhana.
DAFTAR PUSTAKA
Rifa’i, Veithzal. Veithzal, Permata,
Andria, 2007. Bank and Financial Institution Managent, Jakarta : PT
Raja Grafindo Persada.
www. Wikipedia.com
https://herdyantismi.wordpress.com/2013/11/05/masyarakat-bingung-pilih-bank-konvensional-atau-bank-syariah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar