Sabtu, 11 April 2015

Pelanggaran HAM yang terjadi di Masyarakat

HAM adalah singkatan dari hak asasi manusia dan merupakan hak dasar yang dimiliki oleh semua manusia. Sejak lahir, tiap-tiap individu telah memilikinya, dan merupakan anugerah dari Tuhan. Tentunya dalam kalangan masyarakat, kita harus menghormati hak orang lain. Namun pada realitanya masih banyak terjadi pelanggaran yang terkait dengan masalah HAM.

Contoh kasus pelanggaran HAM

BEKASI - Satu dari dua begal motor ditembak petugas Polres Bekasi Kabupaten dalam penggerebekan di lokasi persembunyian mereka dini hari tadi. Pelaku HA (19) ditembak pada bagian kakinya karena berupaya kabur ketika akan diringkus. 

Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Isnaeni Ujiarto mengungkapkan, selain HA petugas juga membekuk NN (22) dua begal motor sadis yang kerap beraksi di kawasan industri Jababeka, Kalimalang dan Tambun. NN, lanjut Isaneni terlebih dahulu dibekuk usai merampok sepeda motor milik pasangan kekasih PR (18) dan SF (18) pada Rabu 4 Desember malam lalu di Baoulevard Wather Spring Grand Wisata, Tambun Selatan, .

Saat itu PR dan SF yang hendak pulang ke rumah, dipepet oleh dua pelaku sambil mengacungkan celurit. Tak ingin nyawanya melayang PR pun hanya bisa pasrah ketika pelaku merampas paksa motor Honda Beat dengan nopol B 3711 FEO. 

Usai motornya dirampas, PR berteriak minta pertolongan warga. Alhasil pelaku NN dibekuk dan babak belur dikeroyok warga yang geram dengan aksi pencurian sepeda motor. Selanjutnya, NN pun diserahkan ke Polres Bekasi Kabupaten. 

"Kita lakukan pengembangan dan hendak menangkap HA di lokasi persembunyiannya. Karena memberikan perlawanan dan sangat membahayakan petugas, terpaksa kita lumpuhkan HA dengan timah panas di kakinya," papar Isnaeni di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Kamis (5/1/2015). 

Menurut Isnaeni, HA dan NN merupakan target operasi kepolisian karena kerap merampok sepeda motor di sejumlah ruas jalan. Dalam menjalankan aksinya, HA dan NN kerap kali melukai korban menggunakan senjata tajam yang mereka bawa. 

"Komplotan ini telah berulang kali merampok di Tambun, Jababeka dan Kalimalang," ujar Isaneni. Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit, dua unit sepeda motor, beserta STNK dan kunci motor. Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan hukuman maksimal 12 tahun penjara. 


  
Masalah Pelanggaran HAM pada kasus di atas :
1.      Merampas harta benda orang lain dengan mengancam  korban.
2.      Melukai korban bahkan dapat menghilangkan nyawa korban.


Penyelesaian masalah :
1.      Perlunya meningkatkan keamanan pada wilayah rawan begal.
Contoh : Pihak keamanan seperti petugas polisi dapat melakukan patrol dengan waktu-waktu tertentu.
2.      Adanya koordinasi yang baik dari pihak keamanan dan masyarakat.
Contoh : jika menghadapi situasi dan kondisi yang tidak di inginkan harus siap siaga, dan segera menghubungi pihak keamanan, sehingga dapat menyelamatkan diri. Apabila penjahat itu tertangkap warga tidak main hakim sendiri.
3.      Masyarakat perlu meningkatkan keamanan di wilayahnya masing-masing dengan mengadakan SISKAMLING(Sistem Keamanan Lingkungan).
Contoh : Masing-masing RT mengadakan musyawarah untuk meningkatkan keamanan di lingkungan wilayahnya, baik dengan SISKAMLING maupun menyewa security untuk menjaga keamanan di lingkungannya.
4.      Pemerintah dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat
Contoh : Pemerintah dapat meningkatkan pelatihan tenaga kerja, memberikan modal usaha, membuka lapangan kerja lalu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga mengurangi pengangguran.  Karena sulitnya mencari pekerjaan, dan terdesak oleh kebutuhan hidup maka dapat menimbulkan tindakan criminal. Tindakan criminal ini lah yang dapat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).  


http://metro.sindonews.com/read/960552/31/polisi-bekasi-tembak-begal-motor-kalimalang-1423125486