Senin, 25 November 2013

[60] Aku yang terluka

Entah..!!!
Semakin hari semakin parah
Hancur
lebur
hatiku kau buatnya
kau mampu membuatku
Hancur
hingga ku terlena dalam luka
logika yg ku punya
tak lagi berguna
lihat ini pembuktian cintaku
hilang akal sehatku..
ku goreskan lagi ujung belati
tepat di lengan kiriku
hampir saja memutuskan urat nadiku
kau tak tahu betapa berartinya kau untukku
Melihatmu dengannya
seakan ku ingin berlari lebih cepat menjemput ajalku
Mungkin kau tak tau akan Duniaku
Karna kau terlalu sibuk akan Dunianya..
Aku tak meminta untukmu meperdulikanku,,,
Aku hanya ingin kau tak semakin membuatku Hancur
lihat lah kini ku hancur karnamu..
semoga kau puas akannya.

[59] Kenangan

saat kaki telah melepuh, jalan dimataku serasa patah ..
hingga nafasku tak lagi berjiwa , kala udara kepedihan mengisi
paruku tanpa lelah .

kapan detik nafasku ini berhenti menghela , kapan getir ini lelah mencambuk ku ,
padahal aku telah tak berdaya lagi ,bahkan airmata pun tak lagi kupunya

mungkin sudah saatnya aku berhenti, untuk menjejalimu dengan
segala rasa yang kurasa , agar ketenangan dan kebahagiaan ,
dapat kau rasakan tanpa ada lagi aku yang selalu mengusik .

hingga biarlah aku dalam sudut ruang yang hening ,
bernafas dengan hayalan , dan menghibur diri dalam sebuah mimpi .

meskipun aku tahu, jika tanpamu detak kebahagiaanku tak akan lagi berdenyut,
namun biarlah ,
dan tak ada lagi kamu
Untukku..

dan hari ini , maafkanlah rasaku ...
yang telah menghadirkan resah pada tiap hela nafasmu ...

letak kan saja hatiku di bawah kakimu
atau lemparkan saja
tidak apa apa jika terserak
biarlah aku yang akan memungutinya
dengan perih
dengan air mataku yang tercecer

lalu pergilah sayang
jangan katakan apa apa
nanti tangisku makin keras

[58] Tak Mudah

Jika hal itu semudah membalikan telapak tangan kan ku lakukan hal itu..
Tapi itu tak semudah yg dipikirkan 
Melupakan mu hal yg sulit di lakukan
Sebab di bahu ini masih terasa hangat pelukan mu

[57] -Menahan perih..

Ketika hati terlalu banyak bicara tentang kamu..
ada banyak hal yang membuat mata perih
dan berair sendiri..
Disaat aku di sudutkan untuk mengikhlaskan
Ada banyak ribuan kata-kata menanya mengapa..
semua terasa kembali ke awal lagi..
Menjadi nol dan mengulang kembali..
Terlalu banyak perasaan yang menekan batin
Terlalu sering rindu meneteskan air mata..
Bahkan terlalu perih untuk menahan semuannya
Hanya TUhan yang maha tahu..
Hanya DIA yang paling mengerti..
Aku tak bermaksud untuk merebutmu untuk kembali
Atau sekedar mengharapkanmu lagi..
Aku hanya menuliskan semua yg kurasa
Walaupun hanya prosa atau fiksi semata
Sehingga menjadi puisi..
Yang pernah atau sempat kau baca
Atau tak sama sekali..
Aku hanya laki-laki perasa..
Dan mahluk TUhan yang tak sempurna..
Dalam doa ku sebut namamu lagi..

[56] -Sudah saatnya..

sudah saatnya aku jatuh cinta dan membuka hati lagi..
setahun lebih sudah ku tutup rapat-rapat hati..
banyak hati yang terluka karena cintaku tak bisa jatuh untuk siapapun..
tapi kini sudah saatnya..
aku sudah tak ingin lagi melihat satu persatu hati tersakiti karena cintaku tak bisa ku jatuhkan selain padamu.
aku sudah tak ingin lagi melihat banyak yang menangis karenaku.
aku sudah tak ingin lagi menyaksikan hati-hati wanita itu terluka..
terlalu lama aku larut dengan lukaku..
luka yang sebenarnya ku buat-buat sendiri..
dan banyak wanita yang terluka akan itu..
bukan satu yang inginmengantikan posisimu dihatiku..
banyak wanita yang mendekatiku..
namun mereka tak pernah berhasil menganti posisimu dihatiku..
namun wanita terakhir yang mendekatiku membuatku mengerti bahwa mencintaimu dalam kenanganku adalah hal yang sia-sia,
dia rela menangis untukku, dia rela terluka untukku, dia rela menjadi dirimu hanya untuk bisa membuatku mampu mencintainya..
dan dia rela menjadi bayanganmu walaupun dia sebenarnya terluka...
dia rela mematahkan sayapnya hanya untuk bisa membuat hatiku jatuh mencintainya seperti aku mencintaimu..

[30] Delegasi konferensi meja bundar


Setelah Indonesia berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dalam konferensi Inter-Indonesia, kini bangsa Indonesia secara keseluruhan telah siap menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB).RI dan BFO  bersiap diri memenangkan pertarungan diplomasi menghadapi Belanda yang akan disaksikan wakil-wakil dari UNCI. Sementara itu pada bulan Agustus 1949, Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi di satu pihak dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda dipihak lain, mengumumkan pemberhentian tembak-menembak. Perintah itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Agustus 1949 untuk wilayah Jawa dan 15 Agustus 1949 untuk wilayah Sumatera.pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik Indonesia menyusun delegasi untuk menghadiri KMB yang terdiri dari Drs Moh.Hatta (Ketua), Mr. Moh.Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr.J.Leimena, Mr. Ali Sastroamidjoyo, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo.
Konferensi Meja Bundar diselenggrakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta, BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak KMB dan delegasi dari Belanda dipimpin oleh Mr. Van Marseveen. Dari PBB dipimpin oleh Crittchlay.
KMB berlangsung lama dan alot.dua masalah pokok yang sulit dipecahkan dalam konfrensi tersebut menyangkut masalah berikut : 
1.Masalah Uni Indonesia Belanda : Indonesia menginginkan uni yang sifatnya hanya kerja sama bebas,sedangkan Belanda menghendaki uni yang bersifat permanen.
2.Soal utang Hindia Belanda : Indonesia mengakui utang Hindia Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang,sedangkan Belanda menghendaki Indonesia mengambil alih semua utang Hindia Belanda sampai saat berlangsungnya konferensi.

Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut, akhirnya Pada tanggal 2 November 1949 perundingan diakhiri dengan keputusan sebagai berikut :
1.    Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara merdeka dan berdaulat
2.   Penyelesaian soal Irian Bart ditangguhkan samapi tahun berikutnya
3.   RIS sebagai negara erdaulat penuh kerjasama dengan Belanda dalam suatu perserikatan yang kepalai oleh Ratu Belanda atas dasar sukarela dengan kedudukan dan hak yang sama.
4.   RIS mengembalikan hak milik Belanda, memberikan hak konsensi, dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan.
5.   Semua utang bekas Hindia Belanda harus di bayar oleh RIS.                                                                                                                  -Hasil-hasil KMB kemudian diajukan kepada KNIP untuk diratifikasi.Untuk keperluan ini,KNIP menyelenggarakan sidang pada 6-14 desember 1949.Dalam sidang ini diadakan pungutan suara dengan hasil 226 suara menyatakan setuju,62 tidak setuju,dan 31 abstain.Dengan demikian,KNIP menerima hasil-hasil keputusan KMP :)

[29] Dua Siswa Indonesia Unjuk Gigi di Moscow International Model United Nations 2013

Siswa MAN Insan Cendekia, Serpong, Banten bersama rekannya dari Sekolah Indonesia Moskow menunjukkan prestasi bersama ratusan pelajar lain di Moscow International Model United Nations (MIMUN) 2013, di Institut Hubungan Internasional Moskow (MGIMO), Rusia, 14-19 April 2013. Gilang Al Ghifari Lukman, atau yang akrab dipanggil Gilang, menginjakan kakinya di kota Moskow pada 13 April 2013 bersama […]
Sumber : Pelajar Indonesia

[28] DESENTRALISASI KESEHATAN


Desentralisasi kesehatan yang dipraktekkan di Indonesia, dilandasi oleh UU No. 22, Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah; dan dirubah menjadi UU No. 32, tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah. Desentralisasi Kesehatan telah menyebabkan meningkatnya porsi kegiatan analisis kebijakan kesehatan pada tingkat daerah (provinsi dan kabupaten/kota).
Kewenangan desentralisasi kesehatan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota, diatur dalam pasal 13 dan Pasal 14, UU No. 32, 2004, tentang Pemerintah daerah (Tim Redaksi Fokusmedia, 2004). Berdasarkan fenomena di atas, maka memahami analisis kebijakan kesehatan menjadi sangat krusial di kalangan stakeholder kesehatan di Indonesia, khususnya untuk para praktisi dan akademisi kesehatan di daerah, selaras meningkatnya kompleksitas masalah kesehatan; dan adanya perubahan tingkat kewenangan dalam pembangunan sektor kesehatan, yaitu dari pendekatan sentralisasi menjadi pendekatan desentralisasi kesehatan. Pemahaman analisis kebijakan kesehatan yang mendalam dan komprehensif, diharapkan dapat memberi input untuk “melahirkan” kebijakan kesehatan yang mampu mencegah dan mengatasi kompleksitas masalah kesehatan dalam pelaksanaan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang di era desentralisasi kesehatan.
Analisis kebijakan kesehatan, terdiri dari 3 kata yang mengandung arti dan dimensi yang luas, yaitu analisa atau analisis, kebijakan, dan kesehatan. Analisa atau analisis, adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (seperti karangan, perbuatan, kejadian atau peristiwa) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya, sebab musabab atau duduk perkaranya (KBBI, 1991).
Kebijakan adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen/administrasi dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Contoh: kebijakan kebudayaan, adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar rencana atau aktivitas suatu negaara untuk mengembangkan kebudayaan bangsanya. Kebijakan Kependudukan adalah konsep dan garis besar rencana suatu pemerintah untuk mengatur atau mengawasi pertumbuhan penduduk dan dinamika penduduk dalam negaranya (KBBI, 1991).
Kebijakan berbeda makna dengan kebijaksanaan. Kebijaksanaan (KBBI, 1991), adalah kepandaian seseorang menggunakan akal budinya (berdasar pengalaman dan pengetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan. Menurut UU RI No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Pengertian ini cenderung tidak berbeda dengan yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan adalah suatu keadaan yang sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan, dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau kecacatan.
Kebijakan negara, adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh rakyat (Lasswel, 1970). Menurut Islamy (1988) yang mengutip glossary administrasi negara, arti kebijakan negara adalah: (a) Susunan rancangan tujuan dan dasar pertimbangan program pemerintah yang berhubungan dengan masalah tertentu yang dihadapi masyarakat; (b) Apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan; dan (c) masalah yang kompleks yang dinyatakan dan dipecahkan oleh pemerintah.
Pengertian kebijakan negara di atas mempunyai implikasi, yaitu: (a) kebijakan negara bentuknya berupa penetapan tindakan pemerintah; (b) Kebijakan tidak cukup hanya dinyatakan tetapi harus dilaksanakan dalam bentuk yang nyata; (c) Kebijakan negara baik dilaksanakan atau tidak, hal ini dilandasi dengan maksud tujuan tertentu; (d) Kebijakan negara harus senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh masyarakat. Hal yang perlu ditegaskan adalah tugas administrator publik bukan membuat kebijakan negara “atas nama” kepentingan publik, tetapi benar-benar bertujuan untuk mengatasi masalah dan memenuhi keinginan serta tuntutan seluruh masyarakat (Islamy, 1988).
Analisis kebijakan negara, adalah penggunaan berbagai metode analisis dari beragam ilmu pengetahuan untuk
menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka memecahkan masalah kebijakan publik, dalam bentuk rekomendasi (Dunn, 1988).
Penggunaan beragam metode analisis dari beragam ilmu pengetahuan, menyebabkan munculnya istilah lain yang dapat dikategorikan sebagai metode analisis kebijakan negara, antara lain: (1) operation research, (2) cost effectiveness analysis, (3) system analysis, (4) management analysis, (5) cost benefit analysis, (6) decision analysis, (7) berbasis program komputer: linier programming, operational gamming, atau computer simulaton (Moekijat, 1995; dan Islamy, 1988).
Berdasarkan uraian di atas, dapat dirumuskan pengertian Analisis Kebijakan Negara Bidang Kesehatan, yaitu: Penggunaan metode analisis dari beragam ilmu pengetahuan yang menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan publik bidang kesehatan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka memecahkan masalah kebijakan publik bidang kesehatan.

[27] Desentralisasi Pendidikan

Saat ini sedang berlangsung perubahan paradigma manajemen pemerintahan. Beberapa perubahan paradigma manajemen pemerintahan tersebut antara lain:

Petama, orientasi manajemen yang sarwa negara ke orientasi pasar. Dalam kaitan ini, aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan pertama dalam mengolah dan menetapkan kebijaksanaan untuk mengatasi permasalahan yang muncul.

Kedua, orientasi manajemen pemerintahan yang otoritarian ke demokrasi. Berkaitan dengan hal ini, pendekatan kekuasaan bergeser arahnya ke sistem yang lebih mengutamakan peranan rakyat. Kedaulatan rakyat akhirnya menjadi pertimbangan utama dalam tatanan yang demokratis.

Ketiga, sentralisasi kekuasaan ke desentralisasi kewenangan. Kekuasaan tidak lagi terpusat di satu tangan melainkan dibagi ke beberapa pusat kekuasaan secara seimbang.

Keempat, sistem pemerintahan yang jelas batas dan aturannya seakan-akan menjadi negara yang sudah tidak jelas lagi batasnya (boundaryless organization) akibat pengaruh globalisasi. Keadaan ini membawa akibat tata-aturan yang hanya menekankan tataaturan nasional saja kurang menguntungkan dalam percaturan global.

Fenomena ini berpengaruh terhadap dunia pendidikan akibatnya desentralisasi pendidikan adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda lagi. Tentu saja desentralisasi pendidikan bukan berkonotasi negatif, yaitu untuk mengurangi wewenang atau intervensi pejabat atau unit pusat melainkan lebih berwawasan keunggulan. Kebijakan umum yang ditetapkan oleh pusat sering tidak efektif karena kurang mempertimbangkan keragaman dan kekhasan daerah.

Disamping itu membawa dampak ketergantungan sistem pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat (lokal), menghambat kreativitas, dan menciptakan budaya menunggu petunjuk dari atas. Dengan demikian desentralisasi pendidikan bertujuan untuk memberdayakan peranan unit bawah atau masyarakat dalam menangani persoalan pendidikan di lapangan. Banyak persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputuskan dan dilaksanakan oleh unit tataran di bawah atau masyarakat. Hal ini sejalan dengan apa yang terjadi di kebanyakan negara. Faktor-faktor pendorong penerapan desentralisasi1 terinci sbb.:

Pertama, tuntutan orangtua, kelompok masyarakat, para legislator, pebisnis, dan perhimpunan guru untuk turut serta mengontrol sekolah dan menilai kualitas pendidikan.

Kedua, anggapan bahwa struktur pendidikan yang terpusat tidak dapat bekerja dengan baik
dalam meningkatkan partisipasi siswa bersekolah.

Ketiga, ketidakmampuan birokrasi yang ada untuk merespon secara efektif kebutuhan sekolah
setempat dan masyarakat yang beragam.

Keempat, penampilan kinerja sekolah dinilai tidak memenuhi tuntutan baru dari masyarakat

Kelima, tumbuhnya persaingan dalam memperoleh bantuan dan pendanaan.

Desentralisasi pendidikan, mencakup tiga hal, yaitu; (a) manajemen berbasis lokasi (site based management); (b) pendelegasian wewenang; dan (c) inovasi kurikulum.

Pada dasarnya manajemen berbasis lokasi dilaksanakan dengan meletakkan semua urusan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Pengurangan administrasi pusat adalah konsekwensi dari yang pertama dengan diikuti pendelegasian wewenang dan urusan pada sekolah. Inovasi kurikulum menekankan pada pembaharuan kurikulum sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas dan persamaan hak bagi semua peserta didik. Kurikulum disesuaikan benar dengan kebutuhan peserta didik di daerah atau sekolah. Pada kurikulum 2004 yang telah diberlakukan, pusat hanya akan menetapkan kompetensi-kompetensi lulusan dan materi-materi minimal. Daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan silabus (GBPP) nya yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan daerah. Pada umumnya program pendidikan yang tercermin dalam silabus sangat erat dengan program-program pembangunan daerah. Sebagai contoh, suatu daerah yang menetapkan untuk mengembangkan ekonomi daerahnya melalui bidang pertanian, implikasinya silabus IPA akan diperkaya dengan materi-materi biologi pertanian dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pertanian. Manajemen berbasis lokasi yang merujuk ke sekolah, akan meningkatkan otonomi sekolah dan memberikan kesempatan kepada tenaga sekolah, orangtua, siswa, dan anggota masyarakat dalam pembuatan keputusan.

Berdasarkan hasil-hasil kajian yang dilakukan di Amerika Serikat, Site Based Management merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas pembuatan keputusan-keputusan pendidikan dalam anggaran, personalia, kurikulum dan penilaian. Studi yang dilakukan di El Savador, Meksiko, Nepal, dan Pakistan menunjukkan pemberian otonomi pada sekolah telah meningkatkan motivasi dan kehadiran guru. Tetapi desentralisasi pengelolaan guru tidak secara otomatis meningkatkan efesiensi operasional. Jika pengelola di tingkat daerah tidak memberikan dukungannya, pengelolaan semakin tidak efektif. Oleh karena itu, beberapa negara telah kembali ke sistem sentralisasi dalam hal pengelolaan ketenagaan, misalnya Kolombia, Meksiko, Nigeria, dan Zimbabwe.

Misi desentralisasi pendidikan adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan pendayagunaan potensi daerah, terciptanya infrastruktur kelembagaan yang menunjang terselengaranya sistem pendidikan yang relevan dengan tuntutan jaman, antara lain terserapnya konsep globalisasi, humanisasi, dan demokrasi dalam pendidikan. Penerapan demokratisasi dilakukan dengan mengikutsertakan unsur-unsur pemerintah setempat, masyarakat, dan orangtua dalam hubungan kemitraan dan menumbuhkan dukungan positif bagi pendidikan.

Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan lingkungan. Hal ini tercermin dengan adanya kurikulum lokal. Kurikulum juga harus mengembangkan kebudayaan daerah dalam rangka mengembangkan kebudayaan nasional. Proses belajar mengajar menekankan terjadinya proses pembelajaran yang menumbuhkan kesadaran lingkungan yaitu memanfaatkan lingkungan baik fisik maupun sosial sebagai media dan sumber belajar, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan alat pemersatu bangsa.
Sumber : F

[26] Wewenang resmi dan tidak resmi


Wewenang yang berlaku dalam kelompok-kelompok kecil disebut wewenang tidak resmi karena bersifat spontan, situasional, dan factor saling kenal. Contohnya pada cirri seorang ayah dalam fungsinya sebagai kepala rumah tangga atau pada diri seorang yang sedang mengajar di kelas.
Wewenang resmi sifatnya sistematis, diperhitungkan dan rasional. Biasanya wewenang ini dapat dijumpai pada kelompok-kelompok besar yang memerlukan aturan-aturan tata tertib yang tegas dan bersifat tetap.
 (Soekanto, 1990:285)

[25] Wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional (legal)


Wewenang karismatik merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu, pulung) yang ada pada diri seseorang. Dasar wewenang kharismatis bukanlah terletak pada suatu pelaturan (hukum), akan tetapi bersumber padadiri pribadi individu bersangkutan. Wewenang kharismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah, baik yang rasional maupun tradisional. Sifatnya cendrung irasional. Adakalanya charisma dapat hilang, karena masyarakat sendiri yang berubah dan mempunyai paham yang berbeda.Wewenang tradisional dapat dimiliki oleh seseorang maupun sekelompok orang. Wewenang ini dimiliki oleh orang-orang yang menjadi anggota kelompok. Cirri-ciri utama wewenang tradisional yaitu :1.      Adanya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat penguasa yang mempunyai wewenang, serta orang lain yang ada dalam masyarakat.2.      Adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi.3.      Dapat bertindak secara bebas selama tidak ada pertentangan dengan ketentuan tradisional.Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang disandarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat. sistem hukum ini dipahamkan sebagai kaidah yang telah diakui, ditaati masyarakat, dan telah diperkuat oleh Negara.                                                                                                (Soekanto, 1990:281)

Minggu, 24 November 2013

[24] Koordinasi Pemerintahan

Koordinasi Pemerintahan merupakan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus ditujukan ke arah tujuan yang hendak di capai yaitu yang telah ditetapkan menjadi garis-garis besar haluan Negara dan garis-garis besr haluan pembangunan baik untuk tigkat pusat ataupun untuk tingkat daerah, Guna menuju kepada sasaran dan tujuan itu gerak kegiatan harus ada pengendalian sebagai alat untuk menjamin langsungnya kegiatan. Yang dimaksud pengendalian disini adalah kegiatan untuk menjamin kesesuaian karya dngan rencana, program, perintah-perintah, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan termasuk tindakan-tindakan korektif terhadap ketidakmampuan atau penyimpangan. Proses pengendalian menghasilkan data-data dan fakta-fakta baru yang terjadi dalam pelaksanaan, ini semua berguna bagi pimpinan perencanaan da pelaksanaan. Apa yangtelah direncanakan, diprogramkan tidak selalu cocok dengan kenyataan operasionilya dalam rangka inilah pengendalian berguna sekali bagi perencanaan selanjutnya. Selama pekerjaan berjalan, pengendalian digunakan sebagai pejaga dan pengaman. Dalam hal ini pengendalian berguna bagi keperluan koreksi pelaksaan operasionil, sehingga tujuan haluan tidak menyimpang dari rencana.
Koordinasi dalam pelaksanaan suatu rencana, pada dasarnya merupakan salah satu aspek dari pengendalian yang sangat pentig. Koordinasi disini adalah suatu proses rangkaian kegiatan menghubungi, bertujun untuk menyelaraskan tiap langkah dan kegiatan dalam organisasi agar tercapai gerak yang tepat dalammencapai sasaran dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, selain sebagai suatu proses, koordinasi itu dapat juga diartikan sebagai suatiu pengatutran yang tertib dari kumpulan/gabungan usaha untuk menciptaka kesatuan tindakan. Maka koordinasi pemerintahan merupakan pengaturan yang aktif, bukan npengaturan yang pasif berupa membuat pengaturan terhadap setiap gerak dan kegiatan dan hubungan kerja antara beberapa pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah serta lembaga-lembaga pemerintahan yang mempuya tugas kewajiban dan wewenang yang saling berhubungan satu sama lain, dimana pengaturan bertujuan untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran dan saling tumpang-tindih kegiatan yang mengakibatkan pemborosan-pemborosan dan pengaruh yang tidak baik terhadap semangat dan tertib kerja.
Sumber : Gov Medic

[23] koordinasi antara KPU dengan PPK


Kamis, 15 Mei 2014, Rapat koordinasi antara KPU dengan PPK se-kabupaten Pacitan dengan dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslu dilaksanakan untuk pemantapan pelaksanaan pendaftaran pemilih dalam rangka verifikasi faktual Data Pemilih. Dalam Rapat tersebut Ketua KPU, DAMHUDI,SP.,M.Si, “sebelum melakukan kunjungan ke rumah-rumah (door to door), pantarlih hendaknya melakukan koordinasi dengan Ketua RT, hanya saja jangan sampai terjadi penyalahgunaan koordinasi, atau jangan sampai terjadi kolusi, misalnya formulir pendaftaran yang seharusnya diisi oleh pantarlih langsung ditempat pendaftaran, untuk mempersingkat waktu dibagi kepada Ketua RT untuk kemudian dibagikan kepada Kepala Keluarga agar diisi sendiri dan pantarlih tinggal menunggu hasil”. Pekerjaan Pantarlih yang harus datang ke rumah-rumah memang dirasakan berat, akan tetapi sebagai pekerja profesional sudah seharusnya pantarlih melaksanakan pekerjaannya dengan penuh tanggungjawab terlepas dari kondisi geografis di lapangan. Pantarlih merupakan ujung tombak atau penentu kualitas DPT nantinya. Untuk menjamin keprofesionalan tersebut PPS sebagai atasan langsung dari Pantarlih harus dapat memberdayakan Pantarlih semaksimal mungkin melalui kerjasama dengan PPL. Kerjasama yang dimaksud sudah barang tentu sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Sumber : PPK Donorojo

[22] KOORDINASI DAN HUBUNGAN KERJA


A.       Organisasi Sebagai suatu Sistem
Menurut pandangan modern,organisasi merupakan suatu system yang kompleks yang memiliki berbagai unsur serta memiliki pola kerja tertentu sebagaimana umumnya system terbuka.Sistem dapat di artikan sebagai berikut ;
a.              Sebagai suatu tatanan dari  berbagai unsure,bagian atau subsistem yang masing-masing memiliki fungsi tersendiri akan tetapi saling berkaitan dan saling bergantung sehingga secara menyeluruh kesatuan itu dapat berfungsi mencapai tujuannya.
b.             Sebagai rangkaian prosedur dan metode kerja untuk menyelesaikan suatu tugas atau pekerjaan tertentu.
System sebagai suatu kesatuan dari berbagai unsur memiliki dua jenis yaitu system tertutup dan system terbuka.
B.     Konsep Koordinasi
            Koordinasi adalah salah satu bentuk hubungan kerja yang memiliki karakteristik khusus.Pentingnya koordinasi ini agar organisasi dapat menciptakan efektifitas dan efesiensi.Hal ini berarti bahwa tujuan organisasi dapat tercapai serta dalam pencapaiannya di manfaatkan semua sumber daya secara hemat dan ekonomis.
C.    Pengertian Hubungan Kerja
            Hubungan kerja dapat di artikan sebagai hubungan yang terjadi antara bagian-bagian atau individu-individu baik antara mereka di dalam organisasi maupun antara mereka dengan pihak luar organisasi sebagai akibat penyelenggaaraan tugas dan fungsi masing-masing dalam mencapai sasaran dan tujuan organisasi.
D.    Macam-Macam Hubungan Kerja
            Dalam organisasi ada berbagai macam bentuk hubungn kerja,yaitu :
1.      Hubungan Kerja Vertikal
      Hubungan kerja vertical adalah hubungan kerja antara pemimpin dan bawahan.
2.      Hubungan Kerja Horisontal
      Hubungan kerja horizontal adalah hubungan kerja antar pejabat pada tingkat atau eselon yang sama.
3.      Hubungan Kerja Diagonal
      Hubungan kerja diagonal adalah hubungan kerja antar pejabat yang berbeda induk unit kerjanya dan berbeda juga tingkat atau eselonnya.
4.      Hubungan Kerja Fungsional
      Hubungan kerja fungsioanal adalah hubungan kerja antara unit atau pejabat yang mempunyai bidang kerja sama.
5.      Hubungan Kerja Informatif
      Hubungan kerja informative adalah hubungan kerja antar unit atau pejabat dengan tingkat atau bidang apapun untuk saling memberikan dan memperoleh keterangan.
6.      Hubungan Kerja Konsultatif
      Hubungan kerja konsultatif adalah hubungan kerja antar pejabat yang karena jabatannya berkepentingan melakukan konsultasi antar satu dengan lainnya.
7.      Hubungan Kerja Direktif
      Hubungan kerja direktif adalah kerja antara pemimpin unit organisasi atau pejabat yang di satu pihak mempunyai wewenang dan kewajiban untuk memberikan bimbingan dalam bidang kerja hierarkhis tertentu,sedang di pihak lain mempunyai kewajiban melaksanakan bimbingan,pengarahan,pertimbangandan saran.
8.      Hubungan Kerja Koordinatif
      Hubungan kerja koordinatif adalah hubungan kerja antar pejabat yang di maksudkan untuk memadukan (mengintegrasikan) menyerasikan dan menyelaraskan berbagai kepentingan dan kegiatan yang saling berkaitan beserta segenap gerak,langkah dan waktunya dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran bersama.
Sumber : Blogger Berbagi Cerita

[21] Rapat Koordinasi Kepala Desa dan BPD


Rapat Koordinasi di hadiri oleh Kepala Desa, BPD, Perangkat, dan Tokoh Masyarakat (foto:miip)
Kepala Desa Darmakradenan Harjono Fauzan  memimpin rapat koordinasi yang di hadiri Ketua BPD dananggota, serta Perangkat, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat pada Selasa siang (07/12) di Pendopo Balai Desa Darmakradenan.
Kepala Desa dalam pengantarnya mengatakan rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai salah satu program bagaimana untuk menghadapi HUT RI dan Idul Fitri 1433 H mendatang.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa untuk menyambut HUT RI dan Idul Fitri 1433 H sementara tidak di adakan kegiatan upacara dan lomba-lomba seperti tahun sebelumnya.
Hal yang pertama, menurut Kepala Desa terkait dengan Kegiatan-kegiatan tersebut tentunya membutuhkan persiapan yang matang sedangkan sampai saat ini belum ada persiapan dan masyarakat belum ada yang  mengusulkan adanya berbagai macam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Kalau memang masyarakat menghendaki adanya kegiatan jauh hari sebelumnya dan siap dengan swadaya yang  berasal dari masyarakat sendiri, saya sebagai yang di tuakan di Desa saya setuju saja,” kata Kepala Desa.
Kepala Desa juga memaparkan, berdasarkan hasil Akhir perekaman E-KTP untuk Desa Darmakadenan mengakui belum maksimal jadi memfokuskan untuk perekaman bagi wajib KTP yang masih di luar kota/mudik lebaran 2012 yag akan di  jadwalkan H-7 dan H+7 idu fitri 1433 H agar mencapai target yang di tentukan Dindukcapil Kabupaten Banyumas.
“ini dalah kesempatan yang baik untuk perekaman bagi wajib KTP khususnya di Desa Darmakradenan di harapkan  Masyarakat ikut serta mensukseskan program Pemerintah,” kata Kepala Desa.
Hal yang kedua, menurut Kepala Desa  adalah rencana Pembangunan yang menyangkut infra struktur yang belum terlaksana di tahun ini. Darmakradenan adalah Desa yang luas dan banyak penduduk sehingga membutuhkan dana yang cukup besar.
Usulan yang di sampaikan dari anggota rapat, Soedarsono selaku sesepuh dan juga Ketua TPK PNPM-MP Desa Darmakradenan ” Kalau memang nanti tidak ada kegiatan sayogyanya Desa mengadakan acara syukuran dan do’a bersama di Balai Desa ini, ya cukup dengan nasi tumpeng saja.”,tegas dia.  Ketua BPD Desa Darmakradenan Imam WS dan peserta rapat  lainnya ikut menyetujui acara tersebut.
Hal tersebut di ungkapkan sama oleh tokoh agama dan juga pengasuh PONPES Nuruttaubah Desa Darmakradenan K. Zuhdi Azhari ” sebaiknya kita jangan terlalu banyak hura-hura tapi kita lebih baik mendoakan para pejuang yang telah gugur dan mensyukuri kemenangan kita setelah menghadapi berbagai macam ujian selama di bulan Suci Romadhon ini,” kata Kyai Zuhdi. (miip)
Sumber : Informasi desa Banyumas

[20] Hubungan kerja pengusaha dan buruh


Ketenagakerjaan pada awalnya merupakan bidang yang berada dalam ruang lingkup hukum privat. Namun karena ketenagakerjaan dianggap menjadi bidang yang penting untuk diatur secara langsung oleh negara. Maka negara turun tangan langsung dengan membuat regulasi yang mengatur mengenai ketenagakerjaan. Sehingga, ketenagakerjaan tidak lagi bagian dari hukum privat tetapi menjadi bagian dari hukum publik. Alasan lain mengapa langkah ini dilakukan oleh negara adalah karena banyaknya kasus yang menjadikan Tenaga Kerja Indonesia dalam maupun luar negeri menjadi korban dan kurang mendapat perlindungan. Pembuatan regulasi yang mengatur secara khusus ketenagakerjaan dituangkan dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hubungan Ketenagakerjaan
Hubungan Ketenagakerjaan
Masalah yang sering terangkat ke permukaan dan menjadi berita utama serta buah bibir dimasyarakat adalah perlakuan diskriminasi. Perlakuan tidak adil antara sesama pekerja/buruh maupun antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Dalam Pasal 5 dan 6 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hal ini telah diatur agar tidak adanya diskriminasi. Masalah lain yang saat ini juga sedang menjadi bahan pembicaraan dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalahoutsourcing. Dimana praktek outsourcing ini menyengsarakan pekerja atau buruh dan menyebabkan kaburnya hubungan kerja serta industrial antara pekerja dengan pengusaha.
Sebelum terjalinnya hubungan kerja antara pekerja dan orang yang akan mempekerjakannya terdapat proses dalam ketenagakerjaan yang harus dijalani. Mulai dari prakerja, hubungan kerja, menjalankan pekerjaan dan pascakerja. Dalam menjalani proses tersebut tidak akan selalu berjalan dengan mulus. Tentu akan dijalani berbagai rintangan demi peningkatan kerja yang lebih baik. Dalam proses tersebut juga akan lahir berbagai  masalah.
Dengan berbagai masalah yang timbul dalam ketenagakerjaan baik sebelum dan sesudah regulasi ketenagakerjaan lahir. Perlu diketahui bagaimana tingkat penerimaan masyarakat serta pemahaman masyarakat atas lahirnya UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu juga masih perlu dipertanyakan bagaimana tingkat perlindungan yang diberikan oleh UU Ketenagakerjaan kepada pekerja ataupun pengusaha. Tujuan dari regulasi tersebut juga perlu di identifikasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Sumber : Omer

[19] Koordinasi atasan dengan bawahan


Koordinasi antara Atasan dan Bawahan merupakan aktivitas wajib dan dilakukan terus –menerus dalam Manajemen perusahaan, memang sekilas kalau dilihat tidak lebih sekedar tanggungjawab sebagai atasan atau sebaliknya, namun tanpa kita sadari rupanya koordinasi semacam ini merupakan salah satu penentu keberhasilan manajemen perusahaan.

Jika anda adalah seorang manajer pemasaran, maka anda akan sering menemukan kejadian seperti yang pernah saya alami waktu bekerja di sebuah lembaga pelatihan dan pendidikan kandidat karyawan. Pertama kali diterima di lembaga tersebut setiap orang akan menempuh pendampingan kerja satu sampe tiga minggu dilapangan termasuk karyawan baru seperti saya, waktu itu saya bersama tim marketing lainnya mendatangi sekolah untuk meminta izin persentasi di depan siswa siswi, tapi rupanya dari pihak sekolah justru menolak dan mengatakan bahwa hari sebelumnya sudah ada yang persentasi di kelas dan yang datang adalah karyawan dari lembaga kami juga, anda tau apa yang dikatakan dari pihak sekolah selanjutnya? “ kok ga’ koordinasi mas dengan teman-teman yang lainnya”
Bagi saya perkataan itu merupakan pukulan dan membuat malu manajer pemasaran, kenapa? Karena itu artinya tim marketing tidak dikoordinasi dengan baik .

Misalnya Jika anda adalah seorang manajer pemasaran, maka anda harus memastikan job diskripsinya anak buah anda apa hari ini, anda juga harus memastikan bahwa tim marketing anda menjalankan tugasnya dengan baik, anda juga harus menelpon tim marketing anda setiap saat untuk memastikan mereka sedang bekerja,menanyakan posisi mereka saat itu, memastikan progress sekolah yang dikunjungi, problem yang ditemui dilapangan saat itu, sampai anda meminta laporan lengkap hasil kerja mereka di akhir kerja serta melakukan evalusi setiap hari untuk meningkatkan kinerja. Inilah yang disebut koordinasi antara atasan dan bawahan, dimana bawahan melaksanakan job diskripsi dan memberikan laporan hasil kerja ke atasan dan atasan memberikan solusi dan mendampingi bawahannya supaya berkerja dengan baik ,benar dan tuntas.

Jika hal seperti ini dilakukan di semua level jabatan, maka tentu akan menghasilkan manajemen Oprasioanal yang tangguh dan bertanggungjawab, tangguh artinya terkoordinasi dan terpantau setiap saat maksudnya karyawan akan selalu dipantau agar bekerja dengan benar dan dipacu agar mematuhi policy/ Standar Oprasional Prosedur(SOP) yang berlaku. Sedangkan bertanggungjawab maksudnya pejabat dan karyawan tidak akan pernah melepaskan tanggungjawabnya sebelum pekerjaannya dituntaskan 100% .
Dengan itu akan melahirkan budaya kerja yang terbakukan dalam SOP perusahaan, dan semua level manajemen secara tidak sadar ke depan akan berjalan otomastis tanpa harus diperintah meskipun perusahaan yang anda milki sewaktu –waktu berganti kepemimpinan atau berganti kepemilikan.